sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pecat 152 Karyawan, Manajemen Anak Usaha Garuda (GIAA) Dipanggil Kemnaker

Economics editor Suparjo Ramalan
27/07/2022 08:55 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen dan Serikat Karyawan PT Aerofood Indonesia.
Pecat 152 Karyawan, Manajemen Anak Usaha Garuda (GIAA) Dipanggil Kemnaker. (Foto: MNC Media)
Pecat 152 Karyawan, Manajemen Anak Usaha Garuda (GIAA) Dipanggil Kemnaker. (Foto: MNC Media)

"Saya sudah kembali mengimbau agar setiap keputusan PHK itu, harus ditangani dengan sangat hati2 karena menyangkut urusan dapur, nasib dan masa depan pekerja dan keluarganya," tutur dia.

Kemnaker juga melihat kinerja keuangan dan bisnis Aerofood Indonesia. Bahkan sejumlah bukti lain yang menyangkut dasar manajemen melakukan pemutusan kerja. Data-data ini akan menjadi referensi bagi Kemenaker memberikan arahan kepada perusahaan. 

"Kami dengarkan dan cek dulu performance keuangan dan bisnisnya, bukti-bukti nya. Apakah betul PHK jalan atau keputusan terakhir atau bisa dengan cara yang lebih baik," ungkap Indah. 

PHK terhadap 152 karyawan tersebut mulai mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Dari isi surat tersebut, Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement