IDXChannel - Fenomena menjual produk dengan menggabungkan produk lain alias bundling tak hanya terjadi pada kasus Minyakita melainkan juga pada beras Bulog.
Berdasarkan penuturan Azizah yang merupakan pedagang beras di Pasar Tradisional Mangunjaya, Tambun, Bekasi, praktek bundling dialaminya saat membeli beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang.
Saat awal pertama beras Bulog banjir di Pasar Induk Beras Cipinang, tidak ada praktek bundling, pembelian pun tidak dibatasi. Kala itu Azizah membeli sebanyak 3 ton beras Bulog, pedagang beras Cipinang mau memberikan. Namun kini pembeliannya dengan syarat, pembelian 1 ton beras Bulog harus membeli 2 ton beras milik toko, atau 1:2.
"Pembelian yang beras Bulog itu dibatasi. Dulu beli berapa aja dikasih. Sekarang malah dipersulit, ada syarat-syaratnya," ujar Azizah kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/2/2023).