sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang Mau Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Infonya Disini

Economics editor Feby Novalius
13/09/2021 06:34 WIB
Pemerintah meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk satu juta para pedagang kaki lima dan warung makan sebesar Rp1,2 juta bulan ini.
Pedagang Mau Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Infonya Disini (FOTO: MNC Media)
Pedagang Mau Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Infonya Disini (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk satu juta para pedagang kaki lima dan warung makan sebesar Rp1,2 juta bulan ini.

Dalam pencairannya pemerintah melibatkan TNI dan Polri. Di mana besaran BLT PKL dan warung yang diterima pedagang sebesar Rp1,2 juta.

Berikut hal-hal terkait BLT untuk pedagang kecil yang telah dirangkum, Senin (13/9/2021).

1. Kriteria Pedagang Penerima BLT PKL dan Warung

Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement