IDXChannel - Sejumlah pedagang minyak goreng di Jakarta menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kendati sudah ada aturan batasan maksimal Rp14 ribu per liter, masalah kelangkaan disebut menjadi alasan kenaikan. Hayatun, seorang pedagang sembako di Jakarta Barat mengaku menjual minyak goreng brand dagang Kementerian Perdagangan itu seharga Rp33 ribu per 2 liter.
"Ini ukuran 2 liter Minyakita harga Rp33 ribu," kata Hayatun di Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2023).
Ia mengungkap stok Minyakita yang langka membuatnya terpaksa mengerek harga. Pihak distributor diakui cukup pelit memasok minyak goreng pemerintah itu.
"Stoknya sulit ini, gak tau ini, dikasih (distributor) 1-3," terangnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di kawasan Petak Sembilan, mayoritas pedagang sembako sudah tak lagi menjual Minyakita.
Sejumlah merek dagang lain dengan harga lebih murah banyak beredar, seperti merek Fitri, Jujur, dan Resto. Adapun beberapa minyak goreng impor juga menghiasi lapak para pedagang.
"Ya gak tau, mungkin karena langka apa gimana," kata Bagas, pedagang lain tak jauh dari lokasi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bakal menindak tegas bagi pihak-pihak yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter.
Adapun sanksinya, bagi pelaku usaha yang nakal akan di kenakan pinalti.
"Harganya tetap Rp 14.000 per liter. Karena kalau menjual di atas Rp14 ribu per liter akan kena pinalti dan akan ditangkap oleh Satgas. Nantinya agen maupun pabrik akan ditutup. Sanksinya berat itu," ujar Zulhas kepada awak media di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023)
(SAN)