“Publik berhak mendapat akses informasi terhadap harta kekayaan saudara dalam upaya pengedepanan aspek pengawasan dan pertanggungjawaban. Ini sudah jadi konsekuensi yang harus dipahami dan bukan jadi masalah sama sekali. Kalau tidak mau, ya tidak usah jadi pejabat publik,” jelas Sahroni.
(IND)