sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN ke KPK, DPR: Jangan Ditutup-tutupi

Economics editor Arie Dwi Satrio
19/09/2022 22:28 WIB
Komisi III DPR mengingatkan pentingnya pejabat negara menyampaikan LHKPN ke KPK.
Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN ke KPK, DPR: Jangan Ditutup-tutupi (Dok.MNC)
Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN ke KPK, DPR: Jangan Ditutup-tutupi (Dok.MNC)

“Publik berhak mendapat akses informasi terhadap harta kekayaan saudara dalam upaya pengedepanan aspek pengawasan dan pertanggungjawaban. Ini sudah jadi konsekuensi yang harus dipahami dan bukan jadi masalah sama sekali. Kalau tidak mau, ya tidak usah jadi pejabat publik,” jelas Sahroni.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement