IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2021. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay berpandangan bahwa program ini perlu didukung dan diapresiasi. Sebab, program ini diharapkan dapat membantu para pekerja dan pengusaha agar dapat bertahan di tengah situasi pandemi yang belum bisa dikendalikan.
"Namun demikian, program BSU ini perlu disempurnakan. Ada banyak catatan terkait pelaksanaan BSU di tahun lalu. Sudah semestinya, kekurangan-kekurangan yang ada tidak terjadi lagi di tahun ini," kata Saleh kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Pertama, kata Anggota Komisi IX DPR ini, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (TK) tidak semuanya akurat. Menurut keterangan Menaker kala itu, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Akibatnya, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Pada 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai Rp 27,96 triliun (93,94%) dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 29,85 trliun. Artinya, ada Rp 1,89 triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.
"Anggaran sebesar Rp 1,89 triliun itu sangat banyak. Pasti banyak kelompok pekerja yang tidak jadi menerima. Padahal, mereka sudah masuk kriteria penerima yang gajinya di bawah Rp 5 juta," ujarnya.
Kedua, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini melanjutkan, target sasaran penerima BSU sudah semestinya diperluas. Selain pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah semestinya juga memikirkan para pekerja sektor informal. Sama dengan pekerja yang terdaftar di BPJS TK, pekerja informal ini juga sangat merasakan dampak dari kebijakan PPKM. Penghasilan mereka juga tidak menentu. Bahkan, tidak jarang mereka harus menutup usahanya.