sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Khawatir Rasio Klaim JKK dan JKM Tinggi Berpotensi Ganggu Ketahanan Jamsos

Economics editor Oktiani Endarwati
17/06/2021 08:19 WIB
Ketua Umum IHII Saepul Tavip mengatakan, dampak dari hal tersebut adalah rasio klaim JKK akan tetap tinggi di 2021, seperti rasio klaim di 2020 sebesar 41,07%.
Pekerja Khawatir Rasio Klaim JKK dan JKM Tinggi Berpotensi Ganggu Ketahanan Jamsos (FOTO:MNC Media)
Pekerja Khawatir Rasio Klaim JKK dan JKM Tinggi Berpotensi Ganggu Ketahanan Jamsos (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Serikat Pekerja mengkhawatirkan pendapatan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) akan masih turun karena iuran JKK dan JKM akan direlokasi ke program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yaitu masing-masing sebesar 0,14% dan 0,1%. 

Hal tersebut disampaikan Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII), sebuah lembaga kajian hubungan industrial dan jaminan sosial. 

Ketua Umum IHII Saepul Tavip mengatakan, dampak dari hal tersebut adalah rasio klaim JKK akan tetap tinggi di 2021, seperti rasio klaim di 2020 sebesar 41,07%. 

Demikian juga rasio klaim JKM akan tetap tinggi seperti di tahun 2020 sebesar 73,80%. Sementara rasio klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 67,05% karena jumlah PHK terus terjadi. Rasio klaim Jaminan Pensiun (JP) relatif rendah sebesar 2,4%. 

"Rasio klaim yang tinggi akan mempengaruhi kinerja pelayanan kepada peserta dan akan berpotensi mengganggu ketahanan program jaminan sosial ketenagakerjaan ke depannya. Dengan menurunkan rasio klaim maka akan mendukung peningkatan hasil investasi," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (16/6/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement