sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekerja Rentan Kota Bandung Bebas Iuran Bulanan Jamsostek 3 Bulan

Economics editor Agung Bakti Sarasa
17/11/2021 19:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan memberikan stimulus berupa bebas iuran selama tiga bulan untuk para pekerja rentan di Kota Bandung. 
Pekerja Rentan Kota Bandung Bebas Iuran Bulanan Jamsostek 3 Bulan(Dok.MNC Media)
Pekerja Rentan Kota Bandung Bebas Iuran Bulanan Jamsostek 3 Bulan(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan stimulus berupa bebas iuran selama tiga bulan untuk para pekerja rentan di Kota Bandung

Bantuan tersebut diberikan dalam upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan yang umumnya merupakan pekerja bukan penerima upah atau informal, mulai dari proteksi pengobatan dan perawatan, pelayanan homecare, beasiswa, hingga santunan kematian. 

Kepala BP Jamsostek Bandung Suci, Erni Purnamawati menuturkan, bagi mereka yang mayoritas pekerja dengan penghasilan tidak tetap, pemaparan manfaat program BP Jamsostek sangatlah menarik dan memiliki banyak manfaat. Namun, kata Erni, pembayaran iuran menjadi beban tersendiri yang harus mereka pikirkan. 

"Oleh karenanya, BP Jamsostek Bandung Suci memberikan bantuan berupa stimulus iuran selama tiga bulan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja rentan," ujar Erni di Bandung, Rabu (17/11/2021). 

Pihaknya pun terus mendorong para pekerja rentan di Kota Bandung untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement