sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit

Economics editor Lukman Hakim
06/10/2021 18:36 WIB
BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya mengimplementasikan sistem antrean  online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit(Dok.MNC Media)
BPJS Kesehatan Surabaya Terapkan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya mengimplementasikan sistem antrean  online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Baik klinik utama maupun Rumah Sakit (RS) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). 

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya penggunaan sistem antrean online dimaksimalkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan tujuan sebagai tindakan preventif terhadap risiko penyebaran penyakit, infeksi maupun virus, termasuk COVID-19.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah mengungkapkan, bahwa penggunaan antrean online diharapkan akan semakin membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman. Sebab tidak perlu menunggu antrean di FKRTLuntuk waktu yang lama. 

"Di Kota Surabaya terdapat 8 klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN – KIS," katanya, Rabu (6/10/2021).

Sampai saat ini, imbuhnya, sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan sudah melakukan bridging dengan Mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrean online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari. "Meski menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement