"Sebelum kegiatan dimulai, setiap pelaku di sektor apapun harus vaksin dulu. Pelonggaran akan diatur bertahap dan akan dikaitkan dengan vaksin. Maka, bagi yang belum vaksin, segera daftarkan diri lewat aplikasi JAKI atau tanya ke faskes terdekat," bebernya. (RAMA)
Advertisement
Pelayanan Publik Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ombudsman: Diskriminatif!
Ombudsman mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan warganya untuk menunjukkan sertifikat sudah divaksin agar dapat pelayanan publik.
Pelayanan Publik Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ombudsman: Diskriminatif! (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement