IDXChannel - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca peleburan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur. Konsolidasi ini ditargetkan rampung 2024.
“Gak ada [PHK] kan bukan peleburan anaknya,” ujar Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (18/7/2024).
BUMN karya yang dilebur diantaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
“Lagi proses jalan, ini lagi mulai terus aja, ya sama-sama mereka lagi ngerjain semua untuk nyatuin. Atasnya (induk usaha) kan Hutama Karya, bawahnya Waskita (anak usaha),” katanya.