sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peleburan BUMN Karya Dipastikan Tak Akan Berujung PHK

Economics editor Suparjo Ramalan
18/07/2024 16:54 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca peleburan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur.
Peleburan BUMN Karya Dipastikan Tak Akan Berujung PHK. (Foto: MNC Media)
Peleburan BUMN Karya Dipastikan Tak Akan Berujung PHK. (Foto: MNC Media)

Arya yakin, konsolidasi tujuh BUMN karya bisa menyehatkan keuangan masing-masing perusahaan, selain itu dapat menghentikan sifat adu banteng rebutan lelang proyek, lantaran mereka akan punya spesialisasi atas proyek yang dikerjakan nantinya. 

“Yang pasti semua tahapan yang kita lakukan akan membuat masing-masing BUMN punya spesifikasi dan spesialisasi, apa tujuannya? Supaya jangan lagi adu-adu tender habis-habisan mereka tuh, ini banting-banting harga yang buat mereka rugi, ini juga yang buat industri konstruksi gak sehat,” kata dia.

Arya tak menafikan bahwa sejumlah BUMN karya kerap adu banteng untuk memperebutkan lelang atau tender proyek dari pemerintah. Bahkan, sesama perseroan saling ‘banting’ harga untuk memenangkan tender proyek.

Kondisi ini membuat geram Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Pasalnya, adu banteng justru merugikan perusahaan karena tidak dapat mengukur margin secara maksimal.

Sifat rebutan proyek perseroan di bidang infrastruktur harus dihentikan. Salah satunya dengan meleburkan menjadi anak dan induk usaha. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement