sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelindo Hapus Denda Jasa Pelayanan Jasa Pemanduan, Ini Penyebabnya

Economics editor Azhfar Muhammad
14/01/2022 09:05 WIB
Pelindo meniadakan ketentuan denda pada pelayanan jasa pemanduan di seluruh wilayah regional Pelindo.
Pelindo meniadakan ketentuan denda pada pelayanan jasa pemanduan di seluruh wilayah regional Pelindo. (Foto: MNC Media)
Pelindo meniadakan ketentuan denda pada pelayanan jasa pemanduan di seluruh wilayah regional Pelindo. (Foto: MNC Media)

"Kami berharap mampu mendorong percepatan transformasi pasca integrasi, sehingga dapat menciptakan pengembangan konektivitas hinterland, jaringan pelayaran terintegrasi, serta dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan antara lain melalui standarisasi pola operasi pelayanan jasa di pelabuhan," urainya.

Hal itu dilakukan agar pengguna jasa semakin mudah dalam mengakses layanan, antara lain pada layanan pandu, mekanisme proses bongkar muat barang, hingga barang meninggalkan terminal pelabuhan.

“Standarisasi itu juga diharapkan mampu berdampak pada penurunan biaya logistik secara bertahap di masa depan,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement