Dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di antaranya usulan perluasan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sungai Kunyit.
Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034, luas KIP pada RDTR Sungkai Kunyit baru 600 hektare.
Saat ini, Pemkab Mempawah sudah mengusulkan kepada Provinsi Kalimantan Barat perluasan KIP tersebut menjadi 1.400 hektare.
Pemkab Mempawah juga memberikan kemudahan melalui penyederhanaan perizinan serta penyediaan sarana layanan atau fasilitas investasi.
Proses perizinan dilakukan secara online dan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sehingga lebih mudah, dapat dipantau, dan lebih cepat.