IDXChannel - Dengan ketersediaan cadangan yang melimpah, potensi pemanfaatan energi panas bumi digadang dapat mendukung upaya transisi energi yang saat ini menjadi concern pemerintah.
Namun, sejauh ini fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih jauh panggang dari api.
Menurut Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, belum maksimalkan upaya pemanfaatan panas bumi dapat terjadi lantaran terkendala oleh tiga masalah krusial.
"(Masalah) Pertama adalah terkait perizinan. Meski pemerintah telah menetapkan perizinan satu pintu, tapi fakta lapangan memperlihatkan masih ada berbagai kendala, terutama terkait dengan pembebasan lahan," ujar Fahmi, Senin (23/10/2023).
Padahal, menurut Fahmi, kebanyakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang urusan pembebasan lahannya telah diatur lewat UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.