"Alternatif pengiriman menggunakan kapal swasta membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal. Akibatnya, kelangkaan barang sulit dihindari dan harga kebutuhan pokok berpotensi meningkat sehingga membebani masyarakat," kata Djoko melalui pernyataan tertulis, Senin (20/7/2026).
Dia menjelaskan, penghentian operasional penyeberangan perintis telah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Juli 2026 setelah anggaran operasional hanya tersedia hingga Juni. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang sebelumnya mengoperasikan 23 lintasan penyeberangan dengan sembilan kapal untuk melayani konektivitas antarpulau di wilayah tersebut.
Djoko menilai dampak ekonomi dari terhentinya layanan itu tidak berhenti pada kenaikan harga barang. Komoditas pertanian, hasil perikanan, dan produk usaha mikro masyarakat di pulau-pulau kecil juga kesulitan dipasarkan ke luar daerah karena terputusnya akses transportasi.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat masyarakat menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi pendapatan menurun karena hasil produksi tidak dapat dipasarkan, sementara di sisi lain biaya hidup meningkat akibat mahalnya pasokan logistik yang masuk ke daerah.
(Dhera Arizona)