Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva menuturkan, pembangunan Pasar Induk Kota Batu merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau. “Pasar ini akan mengutamakan efisien listrik, air, dan ramah lingkungan sehingga bangunan dipercaya aman, nyaman, sehat, ramah perempuan, anak dan difabel,” ucap Reva.
Pasar Induk Kota Batu dibangun setinggi 3 lantai di atas lahan seluas 44.525 m2 dengan luas bangunan lantai 1 seluas 14.900,62 m2, lantai 2 seluas 14.143.63 m2, dan lantai 3 seluas 6.032,86 m2. Untuk pembagian bangunannya lantai 1 sebagai zona basah, lantai 2 sebagai zona kering, dan lantai 3 sebagai zona makanan dan kuliner. Jumlah kios Pasar Induk Kota Batu sebanyak 1.733 unit dan total los 1.033 unit.
Terbangunnya fasilitas pasar rakyat yang sehat dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sehingga dapat menyokong pertumbuhan perekonomian, khususnya Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Pasar Induk Kota Batu juga tidak hanya sebagai terminal komoditi pertanian atau distributor bahan pokok saja, tetapi diharapkan dapat menjadi daya tarik wisatawan yang berkunjung di Kota Batu, Malang dan sekitarnya, termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru. Pasar Induk Kota Batu berjarak sekitar 24,3 km dari Bandar Udara Abdulrachman Saleh Kabupaten Malang atau dapat ditempuh sekitar 52 menit menggunakan transportasi darat.
(YNA)