Senada, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi mengungkapkan, kebijakan tersebut membuat wajah pemerintah blunder karena mencabut subsidi BBM untuk ojol dan akhirnya akan memicu inflasi.
"Larangan bagi ojol pakai BBM Subsidi kebijakan blunder, sama saja pemerintah mencabut subsidi BBM. Dampaknya, biaya operasional Ojol membengkak sehingga menaikkan tarif Ojol bagi konsumen, yang memicu inflasi," kata Fahmy.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ojol tidak berhak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan plat kuning, seperti angkutan umum. Menurut Bahlil, ojol tidak mendapat BBM subsidi karena tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena punya kendaraan pribadi.
(Ferdi Rantung)