Nepa melanjutkan, sejak adanyata syarat ini,pelanggannya banyak yang mengeluh.
"Banyak yang komplain sih. Katanya ribet harus daftar, tapi gimana kan syarat dari sana," katanya.
Sementara itu, untuk sehari ada 100 orang yang membeli gas LPG itu.
"Sehari 100 orang. Mereka nanti akan menjadi prioritas," kata dia.
Sementara itu salah satu warga bernama Sak Ade mengeluh dengan adanya pembatasan ini.
"Sangat menyulitkan karena terbatas, padahal kebutuhan di rumah banyak. Menyita waktu juga untuk mencari gasnya," kata Sak Ade.
Dia melanjutkan, pembelian pertama memang harus membawa KK untuk didaftarkan, namun untuk pembelian selanjutnya cukup membawa KTP.
"Di sini kalau beli gas itu jadi harus bawa KK dan KTP. Nanti diregistrasi sama toko ini. Untuk pembelian berikutnya hanya KTP saja," kata dia.
Sak Ade berharap agar gas LPG 3 kg tetap ada serta tidak langka sehingga warga tidak lagi kesulitan mencarinya.
(NIY)