Piter menggarisbawahi bahwa pemerintah dan manajemen Danantara Indonesia wajib menegaskan posisi DSI di mata dunia sebagai instrumen transparansi yang menjunjung tinggi hukum pasar, dan bukan entitas monopoli yang berniat merugikan pengusaha.
"Kebijakan ini sangat baik secara substansi. Tantangannya adalah memastikan persepsi pasar dan industri tetap positif selama masa transisi. DSI perlu diposisikan sebagai mekanisme penguatan pencatatan, validasi harga, dan repatriasi devisa, bukan sebagai badan yang mengambil margin melalui kontrol harga sepihak. Pembedaan ini penting agar tidak muncul kekhawatiran yang tidak perlu dari pelaku usaha maupun investor," kata Piter.
Piter menambahkan, keterbukaan informasi mengenai aturan turunan, formula penentuan harga, mekanisme audit operasional, hingga arsitektur tata kelola (governance) DSI yang bersih harus segera dipublikasikan secara proaktif dan konsisten demi menjaga stabilitas iklim investasi di tanah air.
"Kepada investor, pesan terpenting adalah bahwa DSI merupakan mekanisme transparansi dan value recovery, bukan nasionalisasi terselubung atau kontrol harga yang tidak berbasis pasar. Dengan publikasi aturan turunan, formula harga, mekanisme audit, dan governance DSI yang cepat dan terbuka, kepercayaan pasar dapat dijaga, bahkan diperkuat," ujar Piter.
(NIA DEVIYANA)