IDXChannel - Demi meningkatkan produksi sawit, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), akan memberikan kucuran dana sebesar Rp30 juta bagi pemilik kebun sawit. Langkah ini diambil demi memenuhi program peremajaan sawit rakyat yang berlangsung dari 2016 hingga Desember 2020 sebesar 200 ribu hektare.
Pemerintah sendiri menargetkan upaya program tersebut bisa terealisasi sebesar 180 ribu hektare per tahun.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, mengungkapkan, dari seluruh perkebunan sawit yang tersebar di Indonesia, 41% di antaranya merupakan lahan milik rakyat dengan total lahan 6,72 juta hektare. Dari lahan-lahan itu, sejumlah pohon sawit dinilai sudah berumur dan tidak memberikan hasil yang maksimal.
"Jadi dari jumlah tersebut terdapat 2,78 juta hektar pohon sawit sudah berusia di atas 25 tahun. Sehingga produktivitasnya kurang maksimal," ujar Eddy dalam webinar secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Dia melanjutkan, untuk memberikan dukungan terhadap program peremajaan sawit ini, pemerintah mengucurkan dana senilai Rp30 juta per hektare kepada 1 kepala keluarga yang memiliki kebun sawit.