sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah akan Kantongi Rp6,3 Triliun per Tahun dari Hasil Iuran Asuransi TPL Kendaraan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/07/2024 17:42 WIB
Pemerintah akan kantongi Rp6,3 Triliun per tahun dari hasil iuran asuransi TPL kendaraan.
Pemerintah akan kantongi Rp6,3 Triliun per tahun dari hasil iuran asuransi TPL kendaraan. (MNC Media)
Pemerintah akan kantongi Rp6,3 Triliun per tahun dari hasil iuran asuransi TPL kendaraan. (MNC Media)

Jika rerata nilai tanggungan asuransi TPL sebesar Rp5 juta untuk satu kali insiden, maka premi yang dikenakan sebesar Rp50 ribu per tahun. Sehingga jika dikalikan dengan total jumlah kendaraan roda dua, maka potensi dana yang dihimpun sebesar Rp6,3 triliun per tahun.

"Saat ini saja jumlah kendaraan roda dua sudah sekitar 127 juta, kalau dikali Rp50 ribu, itu sekitar Rp6,3 triliun. Ini baru roda dua saja," kata dia.

Lebih lanjut, Irvan menjelaskan asuransi TPL tidak menanggung pemilik kendaraan, melainkan pihak ketiga yang menjadi korban atas kelalaian pengendara, semisal tertabrak.

"TPL ini nanti untuk menanggung risiko yang tertabrak atau pihak ketiga, misalnya tabrak warung, kendaraan, tabrak bus, dan sebagainya, jadi bukan kendaraan sendiri," katanya.

Irvan menjelaskan, selama ini asuransi TPL memang sudah ada, namun hanya bersifat sukarela. Biasanya pengguna asuransi ini adalah pemilik mobil mewah, sebab para owner mobil mewah rentan menghadapi gugatan atas kelalaian yang dilakukan di jalan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement