"Kita selalu menyuarakan bahwa harus ada perlindungan bagi semua pekerja, termasuk pekerja lepas. Skema pemberian bantuan iuran ini memang sudah lama kita suarakan. Alasannya bukan hanya soal insentif, tapi lebih kepada pemberian jaminan sosial bagi pekerja secara keseluruhan," kata Huda.
"Skema pemberian bantuan ini bisa mendorong pekerja lepas untuk bisa mengakses program pemerintah. Jadi saya harap program ini bukan program jangka pendek," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)