sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Anggarkan Mobil Listrik Seharga Rp1 Miliar untuk PNS, Ini Komentar Ekonom

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/05/2023 19:00 WIB
Kementerian Keuangan menganggarkan dana hingga Rp966,8 juta per Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk alokasi pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pemerintah Anggarkan Mobil Listrik Seharga Rp1 Miliar untuk PNS, Ini Komentar Ekonom. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Anggarkan Mobil Listrik Seharga Rp1 Miliar untuk PNS, Ini Komentar Ekonom. (Foto: MNC Media)

Pejabat Eselon I mendapatkan alokasi dana kendaraan listrik berbasis baterai paling besar, yakni sebesar Rp 966,8 juta. Sementara untuk pejabat Eselon II mendapatkan alokasi sebesar Rp 746,11 juta. Sementara kendaraan operasional kantor sebesar Rp 430 juta dan kendaraan roda dua sebesar Rp 28 juta.

"Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya," jelas beleid PMK 49/2023, dikutip beberapa waktu lalu. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement