sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Atur Zona Larangan Jual Rokok, Dinilai Rugikan Pedagang

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
22/05/2024 11:13 WIB
Pemerintah berencana mengatur zona larangan penjualan rokok yang dekat dengan tempat pendidikan dan ruang bermain anak. Hal itu dinilai bisa merugikan pedagang.
Pemerintah Bakal Atur Zona Larangan Jual Rokok, Dinilai Rugikan Pedagang. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bakal Atur Zona Larangan Jual Rokok, Dinilai Rugikan Pedagang. (Foto: MNC Media)

"Saya kira setiap regulasi harus dilakukan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan ekonomi rakyat masyarakat. Semua harus dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi," ujarnya.

Sementara itu, Samsul, pedagang warung Madura di Jakarta juga menolak wacana pelarangan penjualan rokok dengan zonasi steril sejauh 200 meter dari tempat pendidikan karena dipandang diskriminasi dan akan mematikan usaha mereka.

Selain itu, rencana aturan tersebut menurut Samsul juga akan menimbulkan perbedaan perlakuan bagi pedagang rokok di dalam area zonasi dengan pedagang yang berada di luar zonasi.

"(Omzet) pasti jadi turun kalau aturannya seperti itu. Hal ini bukan salah dari warung yang jualan di area situ. Kok jadi kami yang kena aturannya," katanya.

Samsul mengaku peraturan ini dapat mematikan pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut akibat terkena larangan penjualan rokok. Di sisi lain, aturan ini masih sangat minim sosialisasi, sehingga berpotensi adanya miskomunikasi antara pedagang dengan petugas yang akan mengawasi aturan tersebut.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement