IDXChannel - Para pedagang pasar dan kelontong yang tergabung Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) dan Persatuan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) menolak wacana pemerintah yang melarang penjualan rokok di sekitar sekolah dan tempat bermain anak dalam radius 200 meter. Wacana pemerintah tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Ketua Umum APARSI Suhendro menjelaskan, pihaknya menolak rencana aturan tersebut karena dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyakatan. Hal ini bertentangan dengan inisiatif pemerintah yang mendorong program pendongkrak geliat ekonomi kerakyatan.
"Mempertimbangkan gentingnya status pengesahan RPP Kesehatan yang segera disahkan oleh Kementerian Kesehatan, maka kami telah menyurati Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan terhadap sektor penggerak ekonomi kerakyatan," kata Suhendro saat jumpa pers di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Terlebih, Suhendro menegaskan, aturan tersebut juga akan mengancam mata pencaharian para pedagang kecil di seluruh Indonesia.