IDXChannel - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu bahasan prioritas pada 2024.
Ini artinya, seluruh tunjangan melekat yang diterima ASN akan dihapus. Dengan demikian, ASN hanya akan menerima satu penghasilan, terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Hal tersebut disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja 2024. Dia menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi pada tahun depan, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.
"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi, yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso, Senin (11/9/2023).
Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji, di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.