sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Pasang Tarif Penggunaan Air Masyarakat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/05/2024 15:52 WIB
Kementerian PUPR berencana mengenakan tarif bagi masyarakat yang menggunakan air, sebagai imbal hasil dari investasi yang dilakukan pemerintah dan pelaku usaha.
Pemerintah Bakal Pasang Tarif Penggunaan Air Masyarakat. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bakal Pasang Tarif Penggunaan Air Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan sektor air memiliki nilai yang potensial untuk dijadikan ladang investasi dari para pelaku usaha.

Endra mengaku, investasi swasta di sektor air saat ini memang dibutuhkan untuk mempercepat penyediaan dan penyaluran air yang merata ke seluruh masyarakat Indonesia. Sebab menurutnya, saat ini baru sekitar 30% masyarakat yang memiliki akses terhadap air perpipaan.

Lebih lanjut, Endra menjelaskan skema investasi yang akan disiapkan oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha di sektor air sebetulnya tidak jauh berbeda dengan skema investasi di jalan tol yang ada saat ini.

Pemerintah akan menyediakan terlebih dahulu waduk maupun bendungan sebagai wadah penampungan air, kemudian air yang tertampung akan disalurkan ke rumah-rumah melalui investasi yang dilakukan oleh sektor swasta. Disamping itu, akan dikenakan tarif bagi masyarakat yang menggunakan air, sebagai imbal hasil dari investasi yang dilakukan.

"Swasta melihat air ini menjadi sebuah peluang untuk ambil bagian, disitu ada revenue yang menarik untuk investasi, ini sama seperti jalan tol," ujarnya dalam konferensi pers World Water Forum ke- 10 di Bali secara virtual, Kamis (23/5/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement