sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beberkan Tiga Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Cair 100 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
15/03/2024 17:02 WIB
Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas mengungkapkan alasan pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR secara penuh kepada seluruh PNS/ASN, TNI, dan Polri.
Pemerintah Beberkan Tiga Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Cair 100 Persen. (Foto MNC Media)
Pemerintah Beberkan Tiga Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Cair 100 Persen. (Foto MNC Media)

Dia menambahkan, untuk tahun ini, THR akan diberikan kepada PNS dan calon PNS, PPPK jadi honorer yang diangkat PPPK, TNI, Polri, pejabat staf khusus kementerian kelembagaan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, DPRD hingga hakim ad hoc.

“Untuk pengawasan ASN mereka akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, kemudian 100% tunjangan kinerja (tukin) di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. Untuk instansi di daerah disesuaikan keuangan daerah setinggi-tingginya 100%,” ungkapnya. 

Bagi pensiunan akan mendapatkan gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan pensiun. Bagi guru dan dosen terdapat tunjangan profesi sebesar 100%. 

Adapun THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2024 dan apabila belum selesai dilanjutkan pada Juli.

THR dan gaji ke-13 akan diterima penuh oleh PNS dan ASN karena Kementerian Keuangan tidak akan mengenakan potongan iuran dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung oleh negara.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement