Sebelumnya, DPR mendesak pemerintah segera merealisasikan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Pembentukan BLU ditujukan untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pembentukan BLU Batu Bara masih belum dapat dilakukan. Hingga kini masih terdapat perdebatan terkait kekuatan hukumnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pekan lalu, Arifin mengatakan masih terjadi perdebatan apakah kebijakan itu akan dilindungi Peraturan Pemerintah atau langsung Peraturan Presiden. (NDY)