IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Langkah ini sejalan dengan kenaikan pada beban produksi dan distribusi.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto mengatakan, penyesuaian HET perlu dilakukan di tengah perubahan struktur biaya produksi dan distribusi yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan ketentuan harga yang berlaku saat ini.
"Harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap Harga Eceran Tertinggi beras," katanya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Andriko, usulan perubahan HET ini telah dibahas dalam sejumlah rapat koordinasi, termasuk Rapat Terbatas Tata Kelola Perberasan pada 13 Agustus 2025, serta Rapat Koordinasi Eselon I antar-kementerian dan lembaga pada 22 Agustus 2025. Dalam rancangan penyesuaian yang diusulkan, harga HET beras medium masih akan disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah.
Andriko mengungkapkan usulan penyesuaian HET beras medium untuk zona 1 adalah Rp13.500 per kg, sementara untuk zona 2 adalah Rp14.000 per kg, dan zona 3 Rp15.500 per kg. Saat ini, HET beras medium yang berlaku sebesar Rp12.500 per kg di zona 1, Rp13.100 per kg di zona 2, dan Rp13.500 per kg di zona 3.