Menurut dia, pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait dengan kondisi pasokan batu bara saat ini dan juga verifikasi terkait kapal-kapal yang akan melakukan ekspor. "Saya kira ini perlu bertahap karena kalau nanti sampai dibuka semua, ternyata pasokan kurang akan kembali terganggu," tuturnya.
Larangan ekspor batu bara Indonesia juga memengaruhi harga batu bara di pasar global. Hal ini karena Indonesia merupakan pengekspor batu bara terbesar di dunia. "Jadi bayangkan betapa besarnya pengaruh Indonesia di pasar global sehingga begitu kebijakan ini diberlakukan maka ini secara otomatis pasar akan terguncang. Ini yang menyebabkan beberapa negara akhirnya memprotes keputusan dari pemerintah kita," kata Mamit.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan larangan ekspor batu bara mulai 1-31 Januari 2022. Kebijakan ini ditempuh karena pasokan batu bara menipis untuk 17 PLTU milik PLN dan IPP.
(NDA)