sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Canangkan Tax Amnesty Jilid II? Ini Kata Sri Mulyani

Economics editor Shelma Rachmahyanti
13/09/2021 18:40 WIB
Program peningkatan kepatuhan wajib pajak direncanakan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Sri Mulyani lakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani lakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. (Foto: MNC Media)

Di mana, kebijakan tersebut memerlukan penguatan penegakan hukum pasca pelaksanaannya. Selain itu, besaran tarif yang diharapkan memang tidak lebih rendah dari tarif tax amnesty.

"Pemerintah sangat mengapresiasi seluruh masukan dan secara serius mendengarkan, membahas, serta mempelajarinya untuk menyempurnakan substansi yang telah diusulkan dalam RUU KUP dan akan menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam pembahasan dengan DPR," kata Sri Mulyani.

Akan tetapi, Sri Mulyani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement