IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR secara virtual, Selasa (6/7/2021) dimana agendanya adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Rancangan APBN (RAPBN) 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
Salah satu pembahasannya adalah terkait ratio utang, dimana diperkirakan akan mencapai 44,28% dari PDB.
"RAPBN 2022 disusun dengan faktor ketidakpastian yang tinggi, akibat penyebaran pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, terlebih pekan ini tren gelombang kedua makin meningkat. Dengan melihat dinamika dan perubahan yang tidak pasti tersebut, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin M. Said, mengutip laman Kemenkeu, Rabu (7/7/2021).
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati defisit anggaran pada rentang 4,51% - 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara belanja 12,69% - 15,30% dari PDB, pembiayaan 4,51% - 4,85% dari PDB, di mana SBN Neto 4,81% - 5,80% dari PDB. Dengan demikian maka rasio utang 43,76% - 44,28% dari PDB.
Untuk detailnya, kesepakatan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2022 antara pemerintah dan DPR sebagai berikut :