a. pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%
b. inflasi 3±1%;
c. nilai tukar rupiah Rp13.900-14.800/US$;
d. tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27%;
e.harga minyak mentah Indonesia 55-70 US$/barel;
f. lifting minyak bumi 686-750 ribu barel/hari;
g. dan lifting gas bumi 1.031-1.200 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, serta mendukung target pembangunan menuju Indonesia Maju, pemerintah dan DPR bersepakat untuk postur makro fiskal (% terhadap PDB) yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022 sebagai berikut:
(a) pendapatan negara 10,18-10,44% dengan rincian penerimaan perpajakan 8,37-8,42%; PNBP 1,8-2%; hibah 0,01-0,02%;
(b) belanja negara 14,69-15,30% dengan rincian belanja pemerintah pusat 10,38-10,97% dan transfer ke daerah dan dana desa 4,3-4,32%;
(c) keseimbangan primer minus 2,31-2,65%;
(d) defisit 4,51-4,85%;
(e) pembiayaan 4,51-4,85% dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80%; investasi 0,3-0,95%; rasio utang akhir tahun 43,76-44,28%.
(IND)