sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Peraturan Pembentukan Holding Ultra Mikro

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
31/03/2021 19:15 WIB
Keberadaan PP menjadi penting untuk meneguhkan eksistensi holding BUMN ultra mikro, dan membuat sinergi tersebut bisa beraktivitas secara efektif ke depannya.
Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Peraturan Pembentukan Holding Ultra Mikro (FOTO:MNC Media)
Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Peraturan Pembentukan Holding Ultra Mikro (FOTO:MNC Media)

Dia menegaskan, hal krusial dari keberadaan BUMN selama ini ada pada hal status hukum kekayaan perusahaan milik negara. Idealnya, BUMN harus bergerak tanpa politisasi atau campur tangan pemerintah agar bisa menjalankan perannya sebagai perusahaan yang berbisnis secara sehat. 

“Ke depan, pemerintah juga harus minimalisasi politik dan campur tangan pemerintah di BUMN. Biarkan, BUMN bisa bisnis yang pengendalinya itu adalah presiden dan menteri BUMN, tapi itu selaku RUPS, tidak lebih dari itu,” tuturnya. 

Dian menilai saat ini jumlah BUMN yang dimiliki Indonesia terlampau banyak. Kemudian, banyak dari perusahaan negara yang ada memiliki beban biaya tinggi sehingga tidak berkontribusi maksimal untuk menambah pendapatan negara. 

“BUMN kita saat ini lebih bersifat high cost dan tidak memberi penerimaan negara yang signifikan. Dividennya gitu-gitu saja. Kalau kita melihat Temasek justru memberi penerimaan negara yang besar ke Singapura, bahkan kejar-kejaran (jumlahnya) dengan penerimaan pajak,” ujarnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement