sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Siapkan Aturan dan Sanksi bagi Pelaku Kabur dari Karantina

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
23/12/2021 20:30 WIB
Pemerintah membuat aturan sanksi denda bagi pelaku perjalanan luar negeri yang keluar dari karantina,
Pemerintah membuat aturan sanksi denda bagi pelaku perjalanan luar negeri yang keluar dari karantina. (Foto: MNC Media)
Pemerintah membuat aturan sanksi denda bagi pelaku perjalanan luar negeri yang keluar dari karantina. (Foto: MNC Media)

Sementara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, terjadi lonjakan angka kedatangan yang sempat rendah di kisaran 50-100 pada akhir November, menjadi hampir 300 kedatangan pada 10 Desember. Hal serupa juga dijumpai di Pelabuhan Batam Center, yang meningkat hingga dua kali lipat pada pertengahan Desember.

Mencegah terjadinya imported case menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mengingat situasi COVID-19 secara nasional hingga saat ini masih terkendali. Bagaimana membangun sinergi dengan penyebarluasan informasi yang tepat, terkait prosedur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dan karantina, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman oleh masyarakat. (TIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement