Dikatakannya, DPR ingin pemerintah fokus pada proses produksi, distribusi dan transisi listrik batu bara ke listrik EBET secara baik dan terarah. Dalam pembahasan RUU EBET sama sekali tidak dibahas mengenai ekspor.
"Pemerintah jangan loncat ke masalah yang belum pernah dibicarakan dengan DPR. Karena urusan ekspor energi jangan hanya diliat dari kaca mata bisnis saja, tapi yang utama harus ditelaah dari sudut pandang ketahanan energi nasional," tutur Mulyanto yang juga merupakan salah anggota Panja RUU EBET.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan mengekspor listrik EBET ke Singapura. Keputusan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura pekan lalu.
(FAY)