sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah-DPR Sepakat Ubah Asumsi Makro 2022, Rupiah Dipatok Rp14.800

Economics editor Rina Anggraeni
06/07/2021 13:43 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mengubah kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) pada RAPBN 2022.
Pemerintah-DPR Sepakat Ubah Asumsi Makro 2022, Rupiah Dipatok Rp14.800. (Foto: MNC Media)
Pemerintah-DPR Sepakat Ubah Asumsi Makro 2022, Rupiah Dipatok Rp14.800. (Foto: MNC Media)

"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," tandasnya.

Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:

- Pertumbuhan ekonomi tetap 5,2-5,8%
- Inflasi 2-4%, kesepakatan 3 plus minus 1%
- Tingkat bunga SUN 10 tahun tetap 6,32-7,27%
- Nilai tukar rupiah Rp 13.900-Rp 15.000/USD, kesepakatan Rp 13.900-Rp 14.800/USD
- ICP USD 55-65 per barel, kesepakatan USD55-70 per barel
- Lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, kesepakatan 686.000-750.000 barel per hari
- Lifting gas bumi dari 1.031-1.103 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), kesepakatan 1.031-1.200 juta BOEPD

Target Indikator Pembangunan 2022:

- Nilai tukar petani dari 102-105, kesepakatan 103-105
- Nilai tukar nelayan dari 102-105, kesepakatan 104-106
- Pembangunan tingkat pengangguran terbuka tetap 5,5-6,3%.
- Tingkat kemiskinan tetap 8,5-9%
- Gini ratio indeks tetap 0,36-0,378%

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement