Dia menegaskan, selain dengan menghapus kategori beras premium dan medium, tindakan tegas dari penegak hukum juga sangat penting dilakukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” katanya.
Ia pun menekankan pemerintah akan terus menggelar operasi pasar agar masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut tidak hanya menghentikan peredaran beras oplosan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan.
(Febrina Ratna Iskana)