sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor, Begini Isinya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
17/05/2024 23:00 WIB
Pemerintah kembali merevisi aturan soal larangan dan pembatasan impor. 
Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor, Begini Isinya. Foto: MNC Media.
Pemerintah Kembali Revisi Kebijakan Impor, Begini Isinya. Foto: MNC Media.

Kemendag akan mendorong percepatan penerbitan PI, Kemenperin akan mendorong percepatan penyelesaian Pertek dan Kementerian/Lembaga teknis lain akan mendukung percepatan dan penyelesaian permasalahan perijinan impor.

Selain pengaturan kembali perijinan impor pada Permendag yang baru ini, juga diatur kembali kelompok barang Non-Commercial yang bukan barang dagangan, personal-use), dikeluarkan dari pengaturan di Permendag dan diatur secara lengkap melalui Permenkeu (DJBC). 

"Perubahan Kepmenkeu yang menetapkan Daftar Barang yang terkena Lartas Impor," pungkas Airlangga.

(NIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement