sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Larang Diskon Susu Formula, Ini Respons Pengusaha

Economics editor Tangguh Yudha
04/08/2024 15:11 WIB
Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang melarang produsen atau distributor susu formula untuk memberikan diskon atau potongan harga.
Pemerintah Larang Diskon Susu Formula, Ini Respons Pengusaha. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Larang Diskon Susu Formula, Ini Respons Pengusaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang melarang produsen atau distributor susu formula untuk memberikan diskon atau potongan harga. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Juan Permata Adoe menilai larangan pemberian diskon tidak akan mempengaruhi penjualan susu formula khusus bayi.

Pasalnya menurutnya, para produsen dan juga distributor susu formula juga sudah menghitung jumlah konsumsi produk yang mereka jual, sehingga setiap produk yang ada di pasaran dapat terjual habis sebelum masa kadaluarsa.

"Itu kan sistem penjualannya dia ada kadaluarsa, jadi kalau ngomongin susu itu sensitif dengan waktu. Jadi dia [produsen] nggak bisa salah ya [dalam memproduksi jumlah produk]," kata Juan saat dijumpai di Kementerian Perdagangan, Selasa (30/8/2024).

"Itu barangnya kita sudah hitung harus habis, kalau nggak habis itu otomatis ditarik. Nggak bisa kasih diskon-diskon gitu. Memang gak bisa [kasih diskon atau promosi]. Tapi umumnya habis," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement