Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara juga menegaskan peningkatan anggaran program perumahan yang naik 100 persen pada tahun 2026 harus diiringi dengan penguatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan.
"Karena anggaran kami semakin besar, tahun depan naik 100 persen, maka kami perlu terus berkonsultasi dengan BPKP supaya setiap langkah yang kami ambil tetap sesuai tata kelola yang baik,” katanya.
Peningkatan anggaran tersebut akan menopang berbagai program strategis sektor perumahan, termasuk pembangunan rumah subsidi yang ditargetkan naik dari 200 ribu unit tahun ini menjadi 350 ribu unit tahun depan, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun pada tahun 2025.
“Program renovasi rumah juga akan naik signifikan, dari 45 ribu unit tahun ini menjadi 400 ribu rumah pada tahun depan. Karena itu, tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan anggaran harus terus kita jaga,” ujar Menteri Ara.
Dia juga mengungkapkan hingga saat ini, penyerapan anggaran Kementerian PKP telah mencapai 74,56 persen, yang mencerminkan komitmen kuat dalam melaksanakan program prioritas nasional penyediaan hunian layak.
(Rahmat Fiansyah)