sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik?

Economics editor Tim IDXChannel
16/08/2021 17:54 WIB
Pemerintah memutuskan untuk mengkencangkan ikat pinggang dengan melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp10,8 triliun pada tahun depan.
Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik? (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik? (FOTO: MNC Media)

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam paparan laporan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, ada penghematan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp10,8 triliun.

“Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021). 

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat. 

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). 

"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," katanya 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement