sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik?

Economics editor Tim IDXChannel
16/08/2021 17:54 WIB
Pemerintah memutuskan untuk mengkencangkan ikat pinggang dengan melakukan pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp10,8 triliun pada tahun depan.
Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik? (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Pangkas Tunjangan PNS di 2022 Rp10,8 Triliun, Gaji Batal Naik? (FOTO: MNC Media)

Dia  berharap dengan  anggaran APBN 2022  tetap jaga kesehatan untuk  masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat. 

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement