Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan menghapus peredaran BBM bersulfur tinggi, seperti pertalite, pertamax, dan solar dari pasaran. BBM tersebut akan digantikan dengan BBM baru dengan kandungan sulfur yang lebih rendah.
Meski demikian, Kaimudin memastikan BBM baru rendah sulfur tersebut akan memiliki harga jual yang sama seperti jenis pertalite dan pertamax saat ini, meski ada penambahan biaya produksi untuk menghasilkan produk baru tersebut.
Penambahan biaya itulah yang nantinya akan ditanggung pemerintah yang diberikan kepada PT Pertamina berupa modal kerja. Sehingga beban biaya tambahan dari proses produksi bisa ditambal pemerintah dan tidak berpengaruh terhadap harga jual ke konsumen.
(NIA DEVIYANA)