sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan untuk Sokong Industri Tekstil

Economics editor Atikah Umiyani
08/08/2024 16:00 WIB
Pemerintah menegaskan terus mendukung industri tekstil nasional yang hingga kini belum pulih lantaran dipengaruhi oleh beberapa hal.
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan untuk Sokong Industri Tekstil. (Foto MNC Media
Pemerintah Perpanjang Pengenaan Bea Masuk Tambahan untuk Sokong Industri Tekstil. (Foto MNC Media

Penerbitan kebijakan trade remedies untuk industri tekstil tersebut dilakukan dengan memperhatikan keselarasan rantai industri agar sesuai dengan arah pengembangan industri nasional serta dapat menjaga daya saing industri tekstil di dalam negeri.

Penyusunan dua PMK tersebut juga telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yaitu Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asosiasi dan Pelaku Usaha, serta Perwakilan Negara Mitra Dagang sesuai dengan ketentuan domestik yang sejalan dengan pengaturan trade remedies pada World Trade Organization (WTO).

"Melalui sinergi kebijakan pemerintah tersebut dan peran aktif dari para pemangku kepentingan, industri tekstil nasional diharapkan mampu menjadi industri yang tangguh dan berdaya saing, meningkatkan lapangan kerja, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional," ujar Febrio.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement