IDXChannel - Pemerintah tak hanya memperpanjang PPKM darurat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, melainkan juga menambah durasi stimulus listrik bagi warga yang terdampak.
Stimulus listrik bagi masyarakat, industri, bisnis dan sosial diperpanjang hingga Desember 2021. Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
“Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” tutur Bob Saril dalam keterangan persnya.
Dia mencatat, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode sebelumnya, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar.