sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik, Begini Cara Mendapatkannya

Economics editor Tim IDXChannel
21/07/2021 06:29 WIB
Pemerintah tak hanya memperpanjang PPKM darurat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya menambah durasi stimulus listrik.
Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik, Begini Cara Mendapatkannya. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik, Begini Cara Mendapatkannya. (Foto: MNC Media)

Untuk mendapatkannya, bagi pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan prabayar dengan daya 450, tidak perlu mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Adapun potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Sebelumnya, pemberian stimulus listrik ini sudah dijalankan sejak April 2020.

Pelanggan juga dapat menyampaikan keluhannya terkait stimulus listrik melalui layanan saluran pengaduan PLN. Layanan ini tersedia melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement