IDXChannel - Pemerintah resmi berhenti menyalurkan LPG 3 kg ke warung pengecer per hari ini, Sabtu 1 Februari 2025. Langkah ini guna menata penjualan LPG agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan pemerintah tengah berupaya memastikan LPG 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Menurut dia, berhentinya penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer bakal mencegah harga yang lebih mahal dibandigkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," Yuliot dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025)
Selain untuk menjaga harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, distribusi LPG 3 kg pun diharapkan menjadi lebih tercatat. Sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.